Bismillah…
Eng ing eng…Sekarang saya mau postingan tentang seorang
istri yang berkarir. Saya ingin mencoba menuangkan kembali ilmu yang saya dapat
dari softfile materi acara Will Get Married pecan lalu dan dari beberapa
artikel yang say abaca di dakwatuna dan eramuslim. ^o^
Ketika nanti seorang wanita telah menikah, tentunya statusnya
akan beribah menjadi seorang istri dan bahkan ketika melahirkan, dia akan
bertambah statusnya menjadi seorang ibu. Dalam masyarakat saat itu tidak jarang
seorang istri dan atau seorang ibu yang bekerja pula dengan berbagai alas an yang
mereka punya. Bisa karena factor ekonomi, atau ingin mengaplikasikan ilmu yang
dia dapat ketika kuliah dahulu. Tapi mungkin juga ada yang memutuskan ingin
menjadi Ibu Rumah Tangga yang baik ^-^. Yang mana aja boleh ko asalkan sesuai
dengan aturannya.
Semoga Allah
memberi rahmat kepada penyair Sungai Nil, yaitu Hafizh Ibrahim, ketika ia
berkata:
Ibu adalah
madrasah, lembaga pendidikan
Jika Anda mempersiapkannya dengan baik
Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik
pokok pangkalnya.
Jika Anda mempersiapkannya dengan baik
Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik
pokok pangkalnya.
“Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada
ibu dengan cara yang ma’ruf” (Al-Baqarah:233)
Tapi seperti saya bilang di atas, ada saja seorang istri dan
atau seorang ibu yang tetap bekerja. Hal itu boleh-boleh saja ko..^-^
“… Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan
dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (Qs An Nisa
32).
Tetapi semuanya harus sesuai dengan porsinya,,ada aturannya
tersendiri. Utamanya harus Seijin Suami.. ^o^..Mau bagaimanapun ketika menikah
kelak, segalanya harus dikomunikasikan. Jangan ada salah Paham, jangan sampai
niat kita bekerja malah membuat suami tersinggung ^-^..
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila seorang
istri dan atau ibu memilih untuk bekerja,
1. Perkerjaannya harus HALAL ^-^
2. Memenuhi adab
wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan
melakukan gerak-gerik.
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang
beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak
daripadanya …’” (QS. An-Nur: 31)
3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu
mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti
kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama
dan tugas utamanya.
Saya pribadi, ketika kelak sudah menikah, saya inginnya
tetap bekerja. Karena saya ingin hidup saya bermanfaat bukan untuk saya dan
keluarga saya saja tetapi juga bermanfaat untuk umat. Tapi tetap saja hal ini
tidak boleh mengabaikan tugas utama saya menjadi seorang istri dan ibu. ^o^
Wallahu’alam
0 komentar:
Posting Komentar