Menjadi Istri,Ibu dan atau wanita karir??ga usah galau ya...hehe ^o^


Bismillah…


Eng ing eng…Sekarang saya mau postingan tentang seorang istri yang berkarir. Saya ingin mencoba menuangkan kembali ilmu yang saya dapat dari softfile materi acara Will Get Married pecan lalu dan dari beberapa artikel yang say abaca di dakwatuna dan eramuslim. ^o^


Ketika nanti seorang wanita telah menikah, tentunya statusnya akan beribah menjadi seorang istri dan bahkan ketika melahirkan, dia akan bertambah statusnya menjadi seorang ibu. Dalam masyarakat saat itu tidak jarang seorang istri dan atau seorang ibu yang bekerja pula dengan berbagai alas an yang mereka punya. Bisa karena factor ekonomi, atau ingin mengaplikasikan ilmu yang dia dapat ketika kuliah dahulu. Tapi mungkin juga ada yang memutuskan ingin menjadi Ibu Rumah Tangga yang baik ^-^. Yang mana aja boleh ko asalkan sesuai dengan aturannya.

Dalam pandanga Islam tugas seorang wanita yang telah menjadi istri dan atau seorang ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami dan seorang istri tidak berkewajiban mencari nafkah, karena kewajiban ini adalah tugas dari seorang Suami ^o^..Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran kaum wanita dalam tugas besarnya ini, yang padanyalah bergantungnya masa depan umat, dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar, yaitu kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia).


Semoga Allah memberi rahmat kepada penyair Sungai Nil, yaitu Hafizh Ibrahim, ketika ia berkata:

Ibu adalah madrasah, lembaga pendidikan
Jika Anda mempersiapkannya dengan baik
Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik
pokok pangkalnya.


“Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang ma’ruf” (Al-Baqarah:233)



Tapi seperti saya bilang di atas, ada saja seorang istri dan atau seorang ibu yang tetap bekerja. Hal itu boleh-boleh saja ko..^-^


“… Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (Qs An Nisa 32).
Tetapi semuanya harus sesuai dengan porsinya,,ada aturannya tersendiri. Utamanya harus Seijin Suami.. ^o^..Mau bagaimanapun ketika menikah kelak, segalanya harus dikomunikasikan. Jangan ada salah Paham, jangan sampai niat kita bekerja malah membuat suami tersinggung ^-^..


Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila seorang istri dan atau ibu memilih untuk bekerja,

1.   Perkerjaannya harus HALAL ^-^


2.   Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.



“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya …’” (QS. An-Nur: 31)



3.   Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utamanya.

Saya pribadi, ketika kelak sudah menikah, saya inginnya tetap bekerja. Karena saya ingin hidup saya bermanfaat bukan untuk saya dan keluarga saya saja tetapi juga bermanfaat untuk umat. Tapi tetap saja hal ini tidak boleh mengabaikan tugas utama saya menjadi seorang istri dan ibu. ^o^



Wallahu’alam  


http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/untuk-siapa-wanita-bekerja.htm#.UQDpOjdeEzk

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top